Senin, 21 Oktober 2019

Otomatisasi tata kelola keuangan dan otomatisasi tata kelola sarana dan prasarana

Tersangka kasus korupsi e ktp
Penulis: Iqbal dhikri

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.

Empat tersanga baru itu adalah mantan anggota DPR Miryam S Hariyani; Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI periode 2010-2013, Isnu Edhi Wijaya.

Kemudian, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Husni Fahmi; dan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Thanos.

Keempat orang itu disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Namun, kata Febri keduanya beralamat di Singapura dan Indonesia.

Selain anak dan istri Tannos, KPK juga melakukan pencegahan terhadap Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik PNS BPPT Husni Fahmi. Keduanya diketahui sudah berstatus tersangka dalam kasus rasuah yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun ini.

Dengan penetapan ini, berarti KPK telah menjerat 14 orang pelaku, yakni dua pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto; pengusaha Andi Narogong, Anang Sugiana Sudihardjo dan Made Oka Masagung. Eks Ketua DPR Setya Novanto, beserta keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo juga sudah dihukum dalam kasus ini. Terakhir, KPK telah menetapkan eks anggota DPR Fraksi Golkar Markus Nari menjadi tersangka.

Disusun : Iqbal Dhikri Ramadhani
Untuk memenuhi tugas pembuatan artikel tersangka kasus korupsi E-KTP

Sumber:

Selasa, 13 Agustus 2019 | 17:44 WIB
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/13/17440541/kpk-tetapkan-empat-tersangka-baru-kasus-korupsi-e-ktp?page=all

Rabu, 21/08/2019 15:58
https://m.cnnindonesia.com/nasional/20190821134116-12-423352/kpk-cegah-para-tersangka-dan-kerabat-kasus-korupsi-e-ktp

13 Agustus 2019 18:13 WIB
https://nasional.tempo.co/read/1235520/kpk-sebut-4-tersangka-baru-e-ktp-dari-anggota-dpr-sampai-tannos/full?view=ok

Tidak ada komentar:

Posting Komentar