DPR Resmikan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara
Penulis: Muhammad Holili
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) gak meresmikan alat kelengkapan dewan baru yang bersifat tetap bernama Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dalam rapat paripurna DPR
Fadli Zon mengatakan bahwa dalam undang-undang No 2 Tahun 2018 tentang MD3. Fadli juga mengatakan bahwa BAKN nantinya akan terdiri dari 3 pemimpin 7 anggota
UU MD3 menyebutkan ada beberapa tugas BAKN. Pertama, melakukan penelaahan terhadap temuan hasil BPK yang disampaikan kepada DPR dan menindaklanjuti hasil temuan itu kepada komisi terkait.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mengaku baru akan merundingkan dengan Pimpinan DPR lain perihal penempatan bidang yang menjadi tanggung jawabnya.
Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) resmi memiliki struktur kepemimpinan. BAKN merupakan badan baru di DPR yang dibawahi Wakil Ketua DPR Utut Adianto
Sumber:
# 21 Maret 2018
https://m.cnnindonesia.com/nasional/20180321002508-32-284597/dpr-resmikan-badan-akuntabilitas-keuangan-negara
# 20 Maret 2018
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/20/20371541/jadi-pimpinan-dpr-utut-bidangi-akuntabilitas-keuangan-negara-dan-burt
# 21 Maret 2018
https://www.gesuri.id/pemerintahan/utut-resmi-bidangi-badan-akuntabilitas-keuangan-nasional-b1TvVZNo
# 25 Mei 2018
https://m.detik.com/news/berita/d-4037774/dpr-resmi-tetapkan-pimpinan-bakn-yang-dikoordinir-utut-adianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar